Minggu, 16 Juli 2017





Sumber Daya Alam Hayati

Sumber daya alam hayati merupakan jenis sumber daya yang terdiri dari komponen sumber daya nabati dan hewani yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang keberadaanya sangat melimpah dan beragam, khususnya bagi wilayah Indonesia. Organisme ini mampu untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Maka dari itu, tumbuhan merupakan produsen atau merupakan penyusun dasar rantai makanan. Keberadaan organisme ini sangat penting dan eksploitasi besar-besaran terhadap tumbuhan akan berpengaruh terhadap kerusakan alam bahkan kepunahan. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
Untuk bahan makanan: Padi, jagung, gandum, tebu, dll
Untuk bangunan: kayu jati, kayu mahoni
Bahan bakar: kelapa sawit
Pertanian dan Perkebunan
Indonesia sendiri dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian di bidang pertanian dan perkebunan. Pertanian lahan basah dan lahan kering dan perkebunan di Indonesia menghasilakan banyak komoditi ekspor diantaranya:
Komoditi pertanian seperti padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, palawija, pohon buah-buahan
Komoditi perkebunannya seperti karet, kelapa sawit, tembakau, kapas, kopi, dan tebu
Hewan, peternakan, dan perikanan
Sumber daya alam hewan berupa hewan liar maupun yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatanya diantaranya sebagai:
Pembantu pekerjaan berat manusia seperti kerbau yang digunakan untuk membajak. Kuda sebagai alat bantu transportasi, gajah sebagai salah satu alat bantu angkut di beberapa daerah
Sebagai sumber pangan seperti sapi, ayam, kambing, perikanan laut dan darat
Selain itu diberlakukan pelestarian hewan untuk menjaga ekosistem darat dan ekosistem air, maka dibentuklah tempat-tempat yang bisa membantu melestarikan keberadaan hewan-hewan dan mencegah dari kepunahan


Sumber Daya Alam Non hayati

Sumber daya alam non hayati merupakan semua benda mati di permukaan kerak bumi yang bermanfaat dan berpengaruh bagi kelangsungan hidup manusia dan juga mahluk hidup lainnya.
Air
Air merupakan salah satu kebutuhan utama mahluk hidup dan bumi (baca: struktur bumi) sendiri didominasi wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut dan samudra) dan hanya 3% yang merupakan wilayah air tanah
Air digunakan untuk keperluan domestik seperti untuk memasak, minum, mencuci
Bahan dasar industri makanan dan minuman
Penambangan
Aset pariwisata dan rekreasi
Selain itu air juga digunakan sebagai sumber listrik (pembangkit listrik tenaga air)
Angin
Angin mampu menghasilkan energi dengan penggunaan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi.  Beberapa fungsi angin adalah:
Membantu penyerbukan tanaman
Membantu uap air bergerak ke daratan dan menjadikannya hujan
Sumber energi listrik. Energi yang dihasilkan oleh angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar fosil pada umumnya. Negara yang sudah memanfaatkan angin (baca: proses terjadinya angin) sebagai sumber utama energi listrik adalah Belanda
Tanah
Tanah termasuk sumber daya nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk juga sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis mahluk hidup. Tanah sangat diperlukan diantaranya untuk:
Pembangunan rumah tinggal dan bangunan lainnya
Tempat menyerap dan menyimpan air hujan
Tempat tumbuhnya segala jenis tanaman
Hasil tambang
Sumber daya alam hasil tambang memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, diantaranya:
Bahan dasar infrastuktur (aspal)
Bahan bakar kendaraan bermotor (avtur, solar)
Sumber energi (batu bara, gas cair, minyak tanah)
Atau sebagai perhiasan (emas, perak, berlian)
Dan logam lainnya (biji besi, bauksit, yodium, nikel, marmer, dll)

 Sumber daya alam berdasarka jenisnya dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
Sumber daya fisik (abiotik), yaitu sumber daya alam yang terbentuk oleh proses fisik dan kekuatan alam misalnya tanah, udara
Sumber daya biotik yaitu sumber daya alam yang terbentuk karena adanya proses kehidupan seperti tumbuh dan berkembang biak, misalnya flora dan fauna
Sumber daya alam lingkungan, adalah perpaduan antara sumber daya alam fisik dan abiotik dan membentuk suatu lingkungan tertentu seperti ekosistem pantai, ekosistem hutan, gunung, lembah, dan lain-lain.

Sumber Daya Alam Menurut Nilai Kegunaannya
Sumber daya alam menurut nilai kegunaanya merupakan pembagian sumber daya alam yang  digolongkan terhadap nilai ekonomi dari sumber daya alam tersebut.
Sumber daya alam ekonomis tinggi yaitu sumber daya alam yang mendapatkannya memerlukan biaya besar. Contoh umumnya mineral seperti emas, perak, berlian
Sumber daya alam ekonomis rendah yaitu sumber daya alam yang mendapatkannya tidak memerlukan biaya yang begitu tinggi. Contohnya pasir, jenis-jenis batuan , dan gamping.
Sumber daya alam nonekomonis adalah sumber daya alam yang mendapatkannya tanpa mengeluarkan biaya dan bisa didapatkan dalam jumlah tidak terbatas. Contohnya: sinar matahari, udara, dan angin.


Contoh Pemanfaatan Sumber Daya Alam
1) Bidang Pertanian

Tanah yang subur dan ketersediaan lahan yang luas disertai iklim yang mendukung merupakan kekayaan alam yang tak terhingga yang Alloh berikan kepada rakyat Indonesia. Maka tak heran jika mayoritas rakyat Indonesia mayoritas menjadikan bidang pertanian sebagai mata pencaharian utama mereka.

Dalam kegiatan pertanian, terjadi usaha pemanfaatan sumber daya alam berupa tanah, air, bibit tanaman serta iklim. Dengan pengelolaan yang baik, tentunya kegiatan ini akan menunjang kebutuhan manusia akan bahan makanan yang merupakan salah satu kebutuhan primer.

Di Indonesia sendiri, aktivitas pertanian dilakukan dengan dua pola:
Pertanian lahan basah, biasa juga disebut pertanian sawah. Pola pertanian semacam ini banyak dikembangkan pada dataran rendah yang memiliki ketinggian kurang dari 300 meter. Komoditas utama pertanian jenis ini adalah padi.
Pertanian lahan kering, biasa juga disebut pertanian ladang. Pengelolaan pada pola bertanian ini sangat bergantung dengan hujan. Biasanya kegiatan berladang cocok dikembangkan pada lahan dengan ketinggian 500-1.500 meter. Komoditas utamanya antara lain jagung, singkong, sayuran dan buah-buahan.

Advertisement
2) Bidang Perikanan
Perikanan merupakan salah satu kegiatan pemanfaatan sumber daya perairan. Bagi negara yang memiliki perairan yang luas seperti Indonesia sangat berpotensi untuk mengembangkan kegiatan di bidang ini. Kegiatan perikanan meliputi penangkapan, pemeliharaan, dan pembudidayaan ikan.

Kegiatan ini umumnya dilakukan secara alami dengan cara menangkap ikan dari laut, sungai, dan danau-danau. Dan ada pula yang melakukannya dengan cara dibudidayakan pada media tambak, kolam ataupun keramba. Khusus bagi mereka yang menangkap ikan di perairan bebas, pemeliharaan kelestarian alam mutlak menjadi perhatian serius. Penggunaan pukat harimau, jaring bermata kecil, bom ikan atau listrik dapat mengancam kelestarian ekosistem air yang pada akhirnya akan menggerus populasi ikan sedikit demi sedikit.

3) Bidang Pertambangan
Negara Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam berupa hasil tambang. Kekayaan ini tersebar luas di seluruh daerah di Nusantara dbaik yang terhampar di permukaan tanah maupun yang terpendam di dalam perut bumi. 

4) Bidang Peternakan
Peternakan merupakan kegiatan pemeliharaan dan pembiakan hewan ternak untuk diambil hasilnya. Melalui ilmu teknologi, kini telah banyak dihasilkan bibit unggul peternakan sehingga didapat hasil yang lebih memuaskan dibandingkan dengan farietas aslinya. Peternakan yang banyak diusahakan di Indonesia berupa peternakan sapi, ayam, itik, burung puyuh, dan kerbau. Sedangkan hasil kegiatan peternakan dapat berupa susu, daging, telur, kulit, bulu dan lain-lain.  

5) Bidang Perkebunan
Perkebunan adalah usaha budidaya tanaman musiman atau tahunan dengan lahan yang relatif luas. Perkebunan digolongkan dalam jenis perkebunan besar dan perkebunan rakyat. Perkebunan besar merupakan perkebunan yang diselenggarakan oleh perusahaan negara atau swasta yang berbadan hukum.

Adapun perkebunan rakyat adalah perkebunan yang diselenggarakan oleh perseorangan atau kelompok yang tidak berbadan hukum. Komoditas perkebunan yang dikembangkan di Indonesia di antaranya adalah teh, karet, kopi, kelapa, cokelat, dan kelapa sawit. 

6).Aktivitas Kehutanan 
Indonesia memiliki potensi kehutanan yang sangat melimpah. Sejak dahulu, masyarakat telah banyak mengambil kekayaan alam yang terdapat di dalamnya. Dan di era moderen saat ini, pemanfaatan sumber daya hutan dilakukan secara intensip dan dalam jumlah yang sangat besar.  

Pemanfaatan hutan yang tedak terkontrol sebenarnya memiliki dampak yang sangat buruk. Penebangan pohon secara membabi buta serta pembakaran hutan akan menimbulkan kerusakan ekosistem dan rusaknya keseimbangan alam. Dan pada akhirnya akan berdampak pula pada manusia itu sendiri.

7) Pariwisata
Dalam pembahasan Penjelasan 4 Macam Kebutuhan Manusia kita telah belajar bahwa kebutuhan manusia ada yang bersifat jasmani dan rohani. Dan kebutuhan akan kenyamanan rohani ini bisa di dapatkan dengan cara berwisata. Alam dengan yang terbenatang indah berupa lautan, pegunungan, danau, air terjun dan sejinisnya memberikan manusia kepuasan tersendiri.

Selain itu berbagai objek wisata alam  jika dikelola dengan baik dapat memberikan keuntungan yang besar bagi daerah maupun penduduk sekitarnya. Kegiatan pariwisata dapat menciptakan lapangan kerja yang tidak dapat dipandang sebelah mata. 

DAFTAR PUSTAKA


PENGERTIAN POLITIK      

Kata politik dalam bahasa  yunani yaitu “Politeal” yang berasal dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri yaitu Negara dan teal yang berarti urusan. Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau disebut Negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut meliputi pengambilan suatu keputusan mengenai tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari beberapa tujuan yang telah dipilih. Dan untuk melaksanakan tujuan-tujuan tersebut perlu dibentuk kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari sumber-sumber yang ada dan untuk melaksanakannya perlu memiliki kekuasaan dan kewenangan yang berfungsi untuk membina kerjasama dan untuk menyelsaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Dari uraian tersebut, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya, ataupun negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan negara merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengan kehendaknya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itu diperoleh, dilaksanakan ataupun dipertahankan.
Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan sebagai aspek utama dari politik dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan tersebut dan untuk siapa keputusan tersebut dibuat. Dalam politik keputrusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu negara.
Kebijaksanaan
Suatu kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan tersebut dapat dikatakan sebagai kebijaksanaan. Dasar pemikirannya adalah masayarakat memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai secara bersama pula maka dari itu diperlukan rebcana yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan –kebijakan oleh pihak berwenang.

Distribusi dan alokasi sumber daya
Distribusi adalah pembagian atau penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat, jadi politik itu membicarkan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.


PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Politik nasional adalah asas , haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan, perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka susunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran – sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan oleh politik nasional.

Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem menejemen nasioanal yang berdasarkan ideology pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Landasan pemikiran dalam sistem menejemen ini penting karena didalamnya terkandung dasar Negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama disusun berdasarkan sistem kenegaraan yang menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang menyatakan jajaran sebuah pemerintah dan lembaga-lembaga tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam suatu masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencangkup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (Interest Group) dan kelompok penekan. Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden (mandataris MPR). Dalam pelaksanaan tugasnya, presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti dewan stabilitas ekonomi nasional, dewan pertahanan nasional RI, dewan maritim, dewan otonomi daerah, dewan stabilitas politik dan keamanan.

Proses politik dan strategi politik nasional dinfrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara Negara harus mengambil langkah-langah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagian sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakan oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan – pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi dll itu, selalu berkembang pada saat ini, dikarenakan Semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara, semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya, semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup, semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan dengan berjalannya semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditunjak oleh IPTEK., semakin kritus dan terbukanya pikiran masyarakat dengan ide-ide baru.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama disusun berdasarkan sistem kenegaraan yang menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang menyatakan jajaran sebuah pemerintah dan lembaga-lembaga tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam suatu masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencangkup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (Interest Group) dan kelompok penekan. Antara suprastruktur da
n infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang

Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden (mandataris MPR). Dalam pelaksanaan tugasnya, presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti dewan stabilitas ekonomi nasional, dewan pertahanan nasional RI, dewan maritim, dewan otonomi daerah, dewan stabilitas politik dan keamanan.

Proses politik dan strategi politik nasional dinfrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara Negara harus mengambil langkah-langah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagian sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakan oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan-pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi dll itu, selalu berkembang pada saat ini, dikarenakan:

Semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara
Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan dengan berjalannya semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditunjak oleh IPTEK.
Semakin kritus dan terbukanya pikiran masyarakat dengan ide-ide baru.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
Dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional yang terkandung dalam sistem manajemen  nasional, berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang

Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.

Indonesia menuangkan politik nasionalnya dalam bentuk GBHN karena GBHN yang merupakan kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. Agar perencanaan pelaksanaan politik dan strategi dapat berjalan dengan baik maka harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran-pemikiran strategis yang akan digunakan.

Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan telaah strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga dilakukan Perkiraan Strategi yaitu suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keadaan dan lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak yang ditempuh, analisis kemampuan yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas waktu berlakunya penilaian terhadap pelaksanaan strategi.
Wawasan strategi harus mengacu pada tiga hal penting, di antaranya adalah:

1)      Melihat jauh ke depan;  pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan.
2)      Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh.
3)      Memperhatikan dimensi ruang dan waktu; pendekatan ruang dilakukan karena strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan sosial budaya dimana strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan, sedangkan pendekatan waktu sangat fluktuatif terhadap perubahan dan ketidakpastian kondisi yang berkembang sehingga strategi tersebut dapat bersifat temporer dan kontemporer.

 
OTONOMI DAERAH

Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah


IMPLEMENTASI POLSTRANAS

·         Implementasi Polstranas di Bidang Hukum 
1.   Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat 
2.   Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu 
3.   Menegakan hukum secara konsisten 
4.   Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional 
5.   Meningkatkan integritas moral dan profesionalitas

·         Implementasi Polstranas di Bidang Ekonomi
1.   Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang adil berdasarkan prinsip persaingan sehat
2.   Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistic dan berbagai struktur pasar disortif yang merugikan masyarakat. 
3.   Mengoptimalkan peran pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar. 
4.   Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan kemanusiaan yang adil bagi masyarakat, terutama bagi fakir miskin dan anak – anak terlantar dengan mengembangkan system dan jaminan sosial melalui program pemerintah. 
5.   Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi melalui pembentukan keunggulan kompetitif.
·         Implementasi Polstranas di Bidang Politik 
1.   Politik Dalam Negeri
2.   Politik Luar Negeri 
3.   Penyelnggaraan Negara 
4.   Komunikasi, Informasi, dan Media Massa
5.   Agama 
6.   Pendidikan
·         Implementasi di Bidang Sosial dan Budaya 
1.   Kesehatan dan Kesejahteraan sosial 
2.   Kebudayaan, Kesenian, dan Pariwisata 
3.   Kedudukan dan Peranan Perempuan 
4.   Pemuda dan Olahraga 
5.   Pembangunan Daerah
6.   Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
·         Implementasi di Bidang Pertahanan dan Keamanan 
1.   Kaidah Pelaksanaan 
2.   Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional


 KEBERHASILAN POLSTRANAS ALAM MASYARAKAT MADANI 

Masyarakat madani merupakan suatu tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan demokratis. Istilah madani sendiri secara umum dapat diartikan sebagai “adab” atau “beradab”. Sehingga masyarakat madani juga dapat didefinisikan sebagai suatu  masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani dan memaknai kehidupannya, sehingga didapatkan pula suatu tata masyarakat yang beradab. Agar dapat mencapai masyarakat yang demikian, ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi. Persyaratan tersebut antara lain yaitu keterlibatan dalam pengambilan keputusan yang untuk kepentingan bersama, adanya kontrol masyarakat dalam jalannya suatu proses pemerintahan, juga keterlibatan dan kebebasan masyarakat dalam memilih pimpinannya.
Keberhasilan polstranas dalam masyarakat madani dapat dilihat dari penyelenggaraan pemerintahnya ataupun negaranya. Pemerintah ataupun negara serta masyarakat Indonesia dapat dikatakan telah berhasil dalam menjalankan polstranas apabila memiliki sifat sebagai berikut:
1.    Asas Keimanan dan Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berarti menjelaskan bahwa segala usaha dan kegiatan dalam pembangunan nasional dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan seluruh masyarakat terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai nilai luhur ataupun pedoman yang menjadi landasan spiritual, moral dan etika dalam rangka pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila.
2.    Asas Manfaat, menjelaskan bahwa segala usaha dan kegiatan dalam pembangunan nasional memberikan manfaat yang sangat besar bagi kemanusiaan, bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan pribadi warga negara serta untuk mengutamakan kelestarian terhadap nilai-nilai luhur budaya bangsa dan pelestarian fungsi dari lingkungan hidup dalam rangka untuk pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan.
3.    Asas Demokrasi Pancasila, artinya bahwa upaya dalam mencapai tujuan pembangunan nasional yang meliputi seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dilakukan dengan penuh semangat kekeluargaan yang memiliki ciri-ciri kebersamaan, gotong-royong, persatuan dan kesatuan melalui musyawarah bersama untuk mencapai mufakat.
4.    Asas Adil dan Merata, berarti menjelaskan bahwa pembangunan nasional yang diselenggarakan sebagai usaha bersama harus adil dan merata di seluruh lapisan masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air tanpa terkecuali.
5.    Asas Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan dalam Perikehidupan, memiliki arti bahwa dalam pembangunan nasional harus tercipta suatu keseimbangan antara berbagai kepentingan, yaitu berupa keseimbangan, keserasian, serta keselarasan antara kepentingan dunia dan akhirat, jiwa dan raga, individu, masyarakat dan negara, dan lain-lain.
6.    Asas Kesadaran Hukum, asas tersebut menjelaskan bahwa dalam pembangunan nasional setiap warga negara dan penyelenggara negara harus patuh dan tunduk pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, serta suatu negara diwajibkan untuk menegakkan serta menjamin kepastian hukum di negaranya.
7.    Asas Kemandirian, menjelaskan bahwa dalam pembangunan nasional harus berlandaskan pada kepercayaan serta keyakinan akan kemampuan dan kekuatan bangsa sendiri serta bersendikan kepada kepribadian bangsa.
8.    Asas Perjuangan, diartikan bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan nasional, suatu penyelenggaraan negara dan masyarakat harus memiliki mental, tekad, jiwa dan semangat pengabdian serta ketaatan dan harus memiliki disiplin yang tinggi dengan cara lebih mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi/golongan.
9.    Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, hal tersebut menjelaskan bahwa dengan adanya pembangunan nasional maka dapat memberikan kesejahteraan baik lahir maupun batin yang setinggi-tingginya, penyelenggaraan pembangunan tersebut perlu menerapakan nilai-nilai ilmu pengetahuan dan tekonologi secara seksama dan bertanggung jawab dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Apabila penyelenggara dan setiap WNI/masyarakat memiliki tujuh unsur tersebut, maka keberhasilan Polstranas terwujud dalam rangka untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional melalui perjuangan non fisik sesuai dengan tugas dan profesi masing-masing. Dengan demikian diperlukan kesadaran bela negara dalam rangka mempertahankan tetap utuh dan tegapnya NKRI



 MASYARAKAT MADANI
Masyarakat Madani (dalam bahasa Inggris: civil society) dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya. Kata madani sendiri berasal dari bahasa Inggris yang artinya civil atau civilized (beradab). Istilah masyarakat madani adalah terjemahan dari civil atau civilized society, yang berarti masyarakat yang berperadaban. Untuk pertama kali istilah Masyarakat Madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana menteri Malaysia. Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu.

Dawam Rahardjo mendefinisikan masyarakat madani sebagai proses penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan bersama. Dawam menjelaskan, dasar utama dari masyarakat madani adalah persatuan dan integrasi sosial yang didasarkan pada suatu pedoman hidup, menghindarkan diri dari konflik dan permusuhan yang menyebabkan perpecahan dan hidup dalam suatu persaudaraan. Masyarakat Madani pada prinsipnya memiliki multimakna, yaitu masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparan, toleransi, berpotensi, aspiratif, bermotivasi, berpartisipasi, konsisten memiliki bandingan, mampu berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral, mengakui, emansipasi, dan hak asasi, namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis. 
Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang akan melindungi warga negara dari perwujudan kekuasaan negara yang berlebihan. Bahkan Masyarakat madani tiang utama kehidupan politik yang demokratis. Sebab masyarakat madani tidak saja melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, tetapi juga merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA